Jumat, 10 Juni 2016

KONVERGENSI IFRS DI INDONESIA



BAB I
PENDAHULUAN
Pada dasarnya, tujuan didirikannya perusahaan adalah untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Tujuan selanjutnya adalah memakmurkan nilai pemegang saham.  Salah satu alat yang digunakan perusahaan untuk mencapai tujuannya  adalah laporan keuangan. Semakin relevan dan handal suatu laporan keuangan yang dibuat, maka semakin besar kecenderungan yang sejalan dengan kepercayaan investor untuk tetap menanamkan modalnya di perusahaan. Dengan begitu, profit telah dicapai dan kemakmuran nilai pemegang saham juga telah terpenuhi.
Untuk menghasilkan laporan keuangan yang relevan dan handal, laporan keuangan tersebut harus disusun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku. Standar akuntansi diantaranya berisi tentang aturan-aturan dalam pengakuan, pengukuran, pengungkapan dan penyajian suatu pos dalam laporan keuangan. Standar akuntansi ini juga digunakan agar laporan keuangan antar perusahaan memiliki keseragaman dalam penyajiannya, sehingga memudahkan pengguna untuk memahami informasi yang terkandung dalam laporan keuangan tersebut. Agar tidak menimbulkan ambiguitas dan salah paham terhadap laporan keuangan, standar akuntansi tidak hanya harus dipahami oleh penyusun laporan keuangan dan auditor, tetapi juga harus dipahami oleh pembaca.
Di Indonesia, standar akuntansi yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang memiliki akuntabilitas publik signifikan adalah PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan). Standar ini merupakan kumpulan dari berbagai standar Akuntansi di dunia dan telah disesuaikan untuk digunakan di Indonesia. Praktik akuntansi di setiap negara berbeda-beda, ini dikarenakan adanya pengaruh lingkungan, ekonomi, sosial dan politis di masing-masing negara tersebut. Adanya tuntutan globalisasi atau tuntutan untuk menyamakan persepsi akuntansi di setiap negara mengakibatkan munculnya Standar Akuntansi Internasional yang lebih dikenal dengan IFRS (International Financial Reporting Standards). Ini bertujuan untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis dalam bisnis lintas negara.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1.  Pengertian IFRS
International Financial Reporting Standard (IFRS)  merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).Sejarah terbentuknya pun cukup panjang dari terbentuknya IASC/ IAFC, IASB, hingga menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal. Indonesia pun akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti, seperti yang dilansir IAI pada peringatan HUT nya yang ke – 51.
Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS diharapkan memberikan manfaat :
1.     Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional
2.     Meningkatkan arus investasi global
3.     Menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan
Pengadopsian IFRS juga berlaku di Indonesia. Pengadopsian ini berlaku secara penuh pada tahun 2012 seperti yang dilansir oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) . Dengan mengadopsi IFRS, perusahaan-perusahaan di Indonesia diharapka dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum.
Menurut Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus, yaitu:
1.     Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
2.     Mengurangi biaya SAK.
3.     Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4.     Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
5.     Meningkatkan transparansi keuangan.
6.     Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
7.     Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Indonesia sendiri memiliki tiga pilar standar akuntansi, yaitu Standar Akuntansi
Indonesia, SAK-ETAP, dan Standar Akuntansi Syariah. IFRS hanya diadopsi untuk standar akuntansi keuangan. IFRS memiliki karakteristik, diantaranya:
·        IFRS menggunakan “Principles Base “ sehingga lebih menekankan pada intepreatasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut.
·        Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi.
·        Membutuhkan proffesional judgment pada penerapan standar akuntansi.
·        Menggunakan fair value dalam penilaian
·        Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak
2.2.  Konvergensi IFRS di Indonesia
Baskerville (2010) dalam Utami, et al. (2012)  mengungkapkan bahwa konvergensi dapat berarti harmonisasi atau standardisasi, namun harmonisasi dalam konteks akuntansi dipandang sebagai suatu proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menetapkan batas tingkat keberagaman. Jika dikaitkan dengan IFRS maka konvergensi dapat diartikan sebagai proses menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap IFRS.
Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca atau pengguna lain.
Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategyBig bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara -negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
1.     Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
2.     Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3.     Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Indonesia merupakan bagian dari IFAC (International Federation of Accountant) yang harus tunduk pada SMO (Statement Membership Obligation), salah satunya adalah dengan menggunakan IFRS sebagai accounting standard. Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum.
Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008, prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan adalah:
1.     Strengthening Transparency and Accountability
2.     Enhancing Sound Regulation
3.     Promoting Integrity in Financial Markets
4.     Reinforcing International Cooperation
5.     Reforming International Financial Institutions



2.3.  Proses Konvergensi IFRS di Indonesia
Indonesia telah mengadopsi IFRS secara penuh pada tahun 2012. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Sebelum membahas lebih lanjut proses konvergensi IFRS penulis akan memberi gambaran perbandingan antara IFRS dan PSAK menurut IAI.
Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Di indoesia PSAK akan dikonvergensi secara penuh ke dalam IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir, dan tahap implementasi. Roadmap konvergensi IFRS dapat dilihat sebagai berikut :
Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Untuk perkembangan konvergensi IFRS selama tahun 2009-2010 adalah sebagai berikut :
·        Jumlah PSAK yang telah disahkan dari Juni 2009Juni 2010 berjumlah 15 buah, semuanya berlaku 2011 kecuali PSAK 10 berlaku 2012 namun penerapan dini diijinkan
·        Bila asumsi ED PSAK 3 dan ED ISAK 17 disahkah dalam waktu dekat, maka jumlah PSAK yang akan berlaku efektif 2012 adalah 15 buah dan ISAK 7 buah.
·        Jumlah PSAK yang belum disahkan dan akan berlaku 2012 sampai dengan Juni 2010 dan ISAK adalah 5 buah
·        Jumlah PSAK yang masih Non Comparable dengan IFRS adalah 8 buah
·        Jumlah PSAK yang telah dicabut dgn PPSAK dan pencabutan berlaku sejak 2010 adalah 9 PSAK dan 1 Interpretasi . Beberapa PSAK juga telah dicabut dgn bersamaan dgn berlakunya PSAK baru sehingga total PSAK yang dicabut adalah 16 PSAK.
PSAK disahkan 23 Desember 2009
1.     PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan
2.     PSAK 2 (revisi 2009): Laporan Arus Kas
3.     PSAK 4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
4.     PSAK 5 (revisi 2009): Segmen Operasi
5.     PSAK 12 (revisi 2009): Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
6.     PSAK 15 (revisi 2009): Investasi Pada Entitas Asosiasi
7.     PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
8.     PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset
9.     PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
10.  PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
Interpretasi disahkan 23 Desember 2009:
1.     ISAK 7 (revisi 2009): Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus
2.     ISAK 9: Perubahan atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi, dan Liabilitas Serupa
3.     ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan
4.     ISAK 11: Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik
5.     ISAK 12: Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer
PSAK disahkan sepanjang 2009 yang berlaku efektif tahun 2010:
1.     PPSAK 1: Pencabutan PSAK 32: Akuntansi Kehutanan, PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
2.     PPSAK 2: Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang
3.     PPSAK 3: Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang bermasalah
4.     PPSAK 4: Pencabutan PSAK 31 (revisi 2000): Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Reksa Dana
5.     PPSAK 5: Pencabutan ISAK 06: Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK No. 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing
PSAK yang disahkan 19 Februari 2010:
1.     PSAK 19 (2010): Aset tidak berwujud
2.     PSAK 14 (2010): Biaya Situs Web
3.     PSAK 23 (2010): Pendapatan
4.     PSAK 7 (2010): Pengungkapan Pihak-Pihak Yang Berelasi
5.     PSAK 22 (2010): Kombinasi Bisnis (disahkan 3 Maret 2010)
6.     PSAK 10 (2010): Transaksi Mata Uang Asing (disahkan 23 Maret 2010
7.     ISAK 13 (2010): Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri
Exposure Draft Public Hearing 27 April 2010
1.     ED PSAK 24 (2010): Imbalan Kerja
2.     ED PSAK 18 (2010): Program Manfaat Purnakarya
3.     ED ISAK 16: Perjanjian Konsesi Jasa (IFRIC 12)
4.     ED ISAK 15: Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya.
5.     ED PSAK 3: Laporan Keuangan Interim
6.     ED ISAK 17: Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai
Exposure Draft PSAK Public Hearing 14 Juli 2010
1.     ED PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan
2.     ED PSAK 50 (R 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian
3.     ED PSAK 8 (R 2010): Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
4.     ED PSAK 53 (R 2010): Pembayaran Berbasis Saham
Exposure Draft PSAK Public Hearing 30 Agustus 2010
1.     ED PSAK 46 (Revisi 2010) Pajak Pendapatan
2.     ED PSAK 61: Akuntansi Hibah Pemerintah Dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
3.     ED PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
4.     ED ISAK 18: Bantuan Pemerintah-Tidak Ada Relasi Specifik dengan Aktivitas Operasi
5.     ED ISAK 20: Pajak Penghasilan-Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang Sahamnya.




2.4.  Peluang Konvergensi IFRS
Salah satu peluang Indonesia dengan mengadopsi IFRS adalah menarik investasi global. Investasi merupakan elemen yang penting dalam kelangsungan hidup sebuah perusahaan. Dalam era globalisasi, investasi antar negara menjadi sangat mungkin dilakukan. Hal ini merupakan peluang bagi perusahaan-perusahaan Indonesia.
Sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki potensi yang besar sebagai lahan basah bagi tumbuhnya perekonomian secara pesat. Jumlah penduduk serta pola konsumsi masyarakat Indonesia pun menjadi daya tarik bagi investor global. Namun lebih jauh lagi, keadaan perusahaan-perusahaan calon investee merupakan hal yang sangat diperhatikan oleh investor global.
Proses keputusan investasi merupakan proses pengambilan keputusan yang berkesinambungan. Proses tersebut terdiri dari empat tahap keputusan yang berjalan terus menerus hingga tercapai keputusan investasi yang terbaik.
1.      tahap penentuan tujuan investasi yang disesuaikan dengan masing-masing investor.
2.      tahap penentuan kebijakan untuk memenuhi tujuan investasi. Tahap ini terdiri atas pendistribusian dana yang dimiliki.
3.      tahap pemilihan strategi portofolio, antara strategi aktif (peramalan dan pencarian kombinasi portofolio yang baik) dan pasif (mengikuti pasar).
4.      tahap pemilihan aset yang dimaksudkan dalam portofolio. Kelima, tahap pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio.
Tahapan yang dilalui oleh calon investor dalam melakukan investasinya tentunya dilakukan dengan melihat laporan keuangan suatu perusahaan karena dari laporan keuangan tersebut seluruh kegiatan perusahaan dan prospek perusahaan tersebut dapat terlihat.
Namun, kualitas laporan keuangan tentunya sangat dipengaruhi oleh standar akuntansi yang digunakan dalam menyusun laporan tersebut. Standar akuntansi yang berkualitas terdiri dari prinsip-prinsip komprehensif yang netral, konsisten, sebanding, relevan, dan dapat diandalkan yang berguna bagi investor, kreditor dan pihak lain untuk membuat keputusan alokasi modal (SEC, 2000, dalam Roberts, et al. 2005). Untuk menghadapi investor dari berbagai negara, sebuah perusahaan akan mendapat keuntungan jika menggunakan standar yang digunakan secara umum dan diterima secara global, yaitu IFRS.
Pengadopsian penuh IFRS di Indonesia akan berimbas pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas dunia bisnis. Dengan keterbukaan informasi yang lebih baik, Indonesia dapat meningkatkan kepercayaan pasar internasional sehingga meningkatkan jumlah investor.
Namun adopsi ini harus didukung dengan kesiapan berbagai profesi penunjang seperti notaris, aktuaris, penilai, dan akuntan publik. Dengan bantuan seluruh stakeholders, industri Indonesia dapat berdiri sejajar dengan dunia internasional.
Adopsi penuh terhadap IFRS memiliki setidaknya dua pengaruh terhadap keputusan investasi calon investor. Pertama, dengan menggunakan IFRS maka laporan keuangan akan lebih mudah diinterpretasikan karena menggunakan “bahasa” yang secara global digunakan. Kedua, IFRS dapat meningkatkan kepercayaan calon investor karena laporan keuangan disusun dengan menggunakan standar internasional.






















BAB III
KESIMPULAN

Adapun kesimpulan yang dapat ditarik oleh pemakalah atas pembahasan diatas yaitu sebagai berikut
1.     Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global.
2.     Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan.
3.     Perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di Indonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik, dan sistem pemerintahan di Indonesia.
4.     Kalangan akademisi khususnya bidang akuntansi harus siap terlebih dahulu terhadap perubahan ini dengan cara melakukan penyesuaian terhadap kurikulum, silabi, dan literatur. Penyesuaian terhadap perubahan ini memerlukan waktu dan usaha yang keras, karena penyesuaian terhadap peraturan yang baru menyangkut banyak aspek dan bukanlah hal yang dapat terjadi dalam waktu yang singkat. Bagi perusahaan atau organisasi, perubahan dilakukan terutama oleh perusahaan go publik atau perusahaan multinational yang melakukan transaksi dan berinteraksi dengan perusahaan lainnya secara international.
5.     Adopsi seutuhnya (full adoption) terhadap IFRS, berarti merubah prinsip- prinsip akuntansi yang selama ini telah dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku secara internasional.




DAFTAR PUSTAKA
Utami, et. al., 2012, ”Investigasi dalam Konvergensi IFRS di Indonesia: Tingkat Kepatuhan Pengungkapan Wajib dan Kaitannya dengan Mekanisme Corporate Governance”, Simposium Nasional Akuntansi 15, Banjarmasin.