BAB I
PENDAHULUAN
Pada
dasarnya, tujuan didirikannya perusahaan adalah untuk memperoleh keuntungan
yang sebesar-besarnya. Tujuan selanjutnya adalah memakmurkan nilai pemegang
saham. Salah satu alat yang digunakan perusahaan untuk mencapai
tujuannya adalah laporan keuangan. Semakin relevan dan handal suatu
laporan keuangan yang dibuat, maka semakin besar kecenderungan yang sejalan
dengan kepercayaan investor untuk tetap menanamkan modalnya di perusahaan.
Dengan begitu, profit telah dicapai dan kemakmuran nilai pemegang saham juga
telah terpenuhi.
Untuk
menghasilkan laporan keuangan yang relevan dan handal, laporan keuangan
tersebut harus disusun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku. Standar
akuntansi diantaranya berisi tentang aturan-aturan dalam pengakuan, pengukuran,
pengungkapan dan penyajian suatu pos dalam laporan keuangan. Standar akuntansi
ini juga digunakan agar laporan keuangan antar perusahaan memiliki keseragaman
dalam penyajiannya, sehingga memudahkan pengguna untuk memahami informasi yang
terkandung dalam laporan keuangan tersebut. Agar tidak menimbulkan ambiguitas
dan salah paham terhadap laporan keuangan, standar akuntansi tidak hanya harus
dipahami oleh penyusun laporan keuangan dan auditor, tetapi juga harus dipahami
oleh pembaca.
Di Indonesia,
standar akuntansi yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang memiliki
akuntabilitas publik signifikan adalah PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan). Standar ini merupakan kumpulan dari berbagai standar Akuntansi di
dunia dan telah disesuaikan untuk digunakan di Indonesia. Praktik akuntansi di
setiap negara berbeda-beda, ini dikarenakan adanya pengaruh lingkungan,
ekonomi, sosial dan politis di masing-masing negara tersebut. Adanya tuntutan
globalisasi atau tuntutan untuk menyamakan persepsi akuntansi di setiap negara
mengakibatkan munculnya Standar Akuntansi Internasional yang lebih dikenal
dengan IFRS (International Financial Reporting Standards). Ini
bertujuan untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis dalam bisnis lintas
negara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian
IFRS
International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan pedoman
penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Standar Akuntansi
Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat
organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB),
Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan
Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).Sejarah terbentuknya pun cukup panjang
dari terbentuknya IASC/ IAFC, IASB, hingga menjadi IFRS seperti sekarang ini.
Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi
sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan
pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut
berasal. Indonesia pun akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti,
seperti yang dilansir IAI pada peringatan HUT nya yang ke – 51.
Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan
PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan
berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS diharapkan memberikan manfaat :
1.
Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan
menggunakan SAK yang dikenal secara internasional
2.
Meningkatkan arus investasi global
3.
Menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan
menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan
Pengadopsian
IFRS juga berlaku di Indonesia. Pengadopsian ini berlaku secara penuh pada
tahun 2012 seperti yang dilansir oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) . Dengan
mengadopsi IFRS, perusahaan-perusahaan di Indonesia diharapka dapat
meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS
adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum.
Menurut
Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan,
dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus,
yaitu:
1.
Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan
(SAK).
2.
Mengurangi biaya SAK.
3.
Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan
keuangan.
4.
Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
5.
Meningkatkan transparansi keuangan.
6.
Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang
penghimpunan dana melalui pasar modal.
7.
Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Indonesia sendiri memiliki tiga pilar standar akuntansi, yaitu Standar
Akuntansi
Indonesia, SAK-ETAP, dan Standar Akuntansi Syariah. IFRS hanya diadopsi
untuk standar akuntansi keuangan. IFRS memiliki karakteristik, diantaranya:
·
IFRS menggunakan “Principles Base “ sehingga lebih
menekankan pada intepreatasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus
pada spirit penerapan prinsip tersebut.
·
Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi
dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi.
·
Membutuhkan proffesional judgment pada penerapan
standar akuntansi.
·
Menggunakan fair value dalam penilaian
·
Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih
banyak
2.2. Konvergensi IFRS di Indonesia
Baskerville (2010) dalam Utami, et al. (2012)
mengungkapkan bahwa konvergensi dapat berarti harmonisasi atau
standardisasi, namun harmonisasi dalam konteks akuntansi dipandang sebagai
suatu proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menetapkan batas
tingkat keberagaman. Jika dikaitkan dengan IFRS maka konvergensi dapat
diartikan sebagai proses menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap
IFRS.
Lembaga profesi akuntansi IAI
(Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh
IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan
keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah
dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun
pembaca atau pengguna lain.
Dalam melakukan konvergensi IFRS,
terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual
strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS
sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh
negara -negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS
dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara
berkembang seperti Indonesia.
Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di
Indonesia, yaitu:
1. Tahap Adopsi
(2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK,
persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang
berlaku.
2. Tahap
Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap
persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan
secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3. Tahap
Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS
secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK
secara komprehensif.
Indonesia merupakan bagian dari IFAC
(International Federation of Accountant) yang harus tunduk pada SMO (Statement
Membership Obligation), salah satunya adalah dengan menggunakan IFRS
sebagai accounting standard. Konvergensi IFRS adalah salah
satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum.
Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di
Washington DC, 15 November 2008, prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan adalah:
1. Strengthening
Transparency and Accountability
2. Enhancing
Sound Regulation
3. Promoting
Integrity in Financial Markets
4. Reinforcing
International Cooperation
5. Reforming
International Financial Institutions
2.3. Proses Konvergensi IFRS di Indonesia
Indonesia telah mengadopsi IFRS secara penuh pada tahun 2012. Dengan
mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak
memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
Sebelum membahas lebih lanjut proses konvergensi IFRS penulis akan memberi
gambaran perbandingan antara IFRS dan PSAK menurut IAI.
Dalam
melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang
strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS
sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan
oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS
dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara
berkembang seperti Indonesia.
Di indoesia
PSAK akan dikonvergensi secara penuh ke dalam IFRS melalui tiga tahapan, yaitu
tahap adopsi, tahap persiapan akhir, dan tahap implementasi. Roadmap
konvergensi IFRS dapat dilihat sebagai berikut :
Tahap adopsi
dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke
PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Untuk
perkembangan konvergensi IFRS selama tahun 2009-2010 adalah sebagai berikut :
·
Jumlah PSAK yang telah disahkan dari Juni 2009‐Juni 2010 berjumlah 15 buah, semuanya berlaku 2011
kecuali PSAK 10 berlaku 2012 namun penerapan dini diijinkan
·
Bila asumsi ED PSAK 3 dan ED ISAK 17 disahkah dalam
waktu dekat, maka jumlah PSAK yang akan berlaku efektif 2012 adalah 15 buah dan
ISAK 7 buah.
·
Jumlah PSAK yang belum disahkan dan akan berlaku 2012
sampai dengan Juni 2010 dan ISAK adalah 5 buah
·
Jumlah PSAK yang masih Non Comparable dengan IFRS
adalah 8 buah
·
Jumlah PSAK yang telah dicabut dgn PPSAK dan
pencabutan berlaku sejak 2010 adalah 9 PSAK dan 1 Interpretasi . Beberapa PSAK
juga telah dicabut dgn bersamaan dgn berlakunya PSAK baru sehingga total PSAK
yang dicabut adalah 16 PSAK.
PSAK disahkan 23 Desember 2009
1. PSAK 1
(revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan
2. PSAK 2 (revisi
2009): Laporan Arus Kas
3. PSAK 4
(revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
4. PSAK 5
(revisi 2009): Segmen Operasi
5. PSAK 12
(revisi 2009): Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
6. PSAK 15
(revisi 2009): Investasi Pada Entitas Asosiasi
7. PSAK 25
(revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
8. PSAK 48
(revisi 2009): Penurunan Nilai Aset
9. PSAK 57
(revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
10. PSAK 58
(revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang
Dihentikan
Interpretasi disahkan 23 Desember
2009:
1. ISAK 7
(revisi 2009): Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus
2. ISAK 9:
Perubahan atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi, dan Liabilitas
Serupa
3. ISAK 10:
Program Loyalitas Pelanggan
4. ISAK 11:
Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik
5. ISAK 12:
Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer
PSAK disahkan sepanjang 2009 yang
berlaku efektif tahun 2010:
1. PPSAK 1:
Pencabutan PSAK 32: Akuntansi Kehutanan, PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa
Telekomunikasi, dan PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
2. PPSAK 2:
Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang
3. PPSAK 3:
Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang bermasalah
4. PPSAK 4:
Pencabutan PSAK 31 (revisi 2000): Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi
Perusahaan Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Reksa Dana
5. PPSAK 5:
Pencabutan ISAK 06: Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK No. 55 (1999)
tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing
PSAK yang disahkan 19 Februari 2010:
1. PSAK 19
(2010): Aset tidak berwujud
2. PSAK 14
(2010): Biaya Situs Web
3. PSAK 23
(2010): Pendapatan
4. PSAK 7
(2010): Pengungkapan Pihak-Pihak Yang Berelasi
5. PSAK 22
(2010): Kombinasi Bisnis (disahkan 3 Maret 2010)
6. PSAK 10
(2010): Transaksi Mata Uang Asing (disahkan 23 Maret 2010
7. ISAK 13
(2010): Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri
Exposure Draft Public Hearing 27
April 2010
1. ED PSAK 24
(2010): Imbalan Kerja
2. ED PSAK 18
(2010): Program Manfaat Purnakarya
3. ED ISAK 16:
Perjanjian Konsesi Jasa (IFRIC 12)
4. ED ISAK 15:
Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya.
5. ED PSAK 3:
Laporan Keuangan Interim
6. ED ISAK 17: Laporan
Keuangan Interim dan Penurunan Nilai
Exposure Draft PSAK Public Hearing
14 Juli 2010
1. ED PSAK 60:
Instrumen Keuangan: Pengungkapan
2. ED PSAK 50
(R 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian
3. ED PSAK 8 (R
2010): Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
4. ED PSAK 53
(R 2010): Pembayaran Berbasis Saham
Exposure Draft PSAK Public Hearing
30 Agustus 2010
1. ED PSAK 46
(Revisi 2010) Pajak Pendapatan
2. ED PSAK 61:
Akuntansi Hibah Pemerintah Dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
3. ED PSAK 63:
Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
4. ED ISAK 18:
Bantuan Pemerintah-Tidak Ada Relasi Specifik dengan Aktivitas Operasi
5. ED ISAK 20:
Pajak Penghasilan-Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang
Sahamnya.
2.4. Peluang Konvergensi IFRS
Salah satu peluang Indonesia dengan mengadopsi IFRS adalah menarik
investasi global. Investasi merupakan elemen yang penting dalam kelangsungan
hidup sebuah perusahaan. Dalam era globalisasi, investasi antar negara menjadi
sangat mungkin dilakukan. Hal ini merupakan peluang bagi perusahaan-perusahaan Indonesia.
Sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki potensi yang besar sebagai
lahan basah bagi tumbuhnya perekonomian secara pesat. Jumlah penduduk serta
pola konsumsi masyarakat Indonesia pun menjadi daya tarik bagi investor global.
Namun lebih jauh lagi, keadaan perusahaan-perusahaan calon investee merupakan
hal yang sangat diperhatikan oleh investor global.
Proses keputusan investasi merupakan proses pengambilan keputusan yang
berkesinambungan. Proses tersebut terdiri dari empat tahap keputusan yang
berjalan terus menerus hingga tercapai keputusan investasi yang terbaik.
1.
tahap
penentuan tujuan investasi yang disesuaikan dengan masing-masing investor.
2.
tahap
penentuan kebijakan untuk memenuhi tujuan investasi. Tahap ini terdiri atas pendistribusian
dana yang dimiliki.
3.
tahap
pemilihan strategi portofolio, antara strategi aktif (peramalan dan pencarian
kombinasi portofolio yang baik) dan pasif (mengikuti pasar).
4.
tahap
pemilihan aset yang dimaksudkan dalam portofolio. Kelima, tahap pengukuran dan
evaluasi kinerja portofolio.
Tahapan yang dilalui oleh calon investor dalam melakukan investasinya
tentunya dilakukan dengan melihat laporan keuangan suatu perusahaan karena dari
laporan keuangan tersebut seluruh kegiatan perusahaan dan prospek perusahaan
tersebut dapat terlihat.
Namun, kualitas laporan keuangan tentunya sangat dipengaruhi oleh standar
akuntansi yang digunakan dalam menyusun laporan tersebut. Standar akuntansi
yang berkualitas terdiri dari prinsip-prinsip komprehensif yang netral,
konsisten, sebanding, relevan, dan dapat diandalkan yang berguna bagi investor,
kreditor dan pihak lain untuk membuat keputusan alokasi modal (SEC, 2000, dalam
Roberts, et al. 2005). Untuk menghadapi investor dari berbagai negara, sebuah
perusahaan akan mendapat keuntungan jika menggunakan standar yang digunakan
secara umum dan diterima secara global, yaitu IFRS.
Pengadopsian penuh IFRS di Indonesia akan berimbas pada peningkatan
transparansi dan akuntabilitas dunia bisnis. Dengan keterbukaan informasi yang
lebih baik, Indonesia dapat meningkatkan kepercayaan pasar internasional
sehingga meningkatkan jumlah investor.
Namun adopsi ini harus didukung dengan kesiapan berbagai profesi penunjang
seperti notaris, aktuaris, penilai, dan akuntan publik. Dengan bantuan seluruh
stakeholders, industri Indonesia dapat berdiri sejajar dengan dunia
internasional.
Adopsi penuh terhadap IFRS memiliki setidaknya dua pengaruh terhadap
keputusan investasi calon investor. Pertama, dengan menggunakan IFRS maka
laporan keuangan akan lebih mudah diinterpretasikan karena menggunakan “bahasa”
yang secara global digunakan. Kedua, IFRS dapat meningkatkan kepercayaan
calon investor karena laporan keuangan disusun dengan menggunakan standar
internasional.
BAB III
KESIMPULAN
Adapun kesimpulan yang dapat ditarik
oleh pemakalah atas pembahasan diatas yaitu sebagai berikut
1.
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi
IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk
dapat bersaing dan menarik investor secara global.
2.
Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia
sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh. Adopsi ini wajib
diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk
perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan.
3.
Perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa
yang cocok diterapkan di Indonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi
IFRS yang bersifat harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi
ekonomi, politik, dan sistem pemerintahan di Indonesia.
4.
Kalangan akademisi khususnya bidang akuntansi harus
siap terlebih dahulu terhadap perubahan ini dengan cara melakukan penyesuaian
terhadap kurikulum, silabi, dan literatur. Penyesuaian terhadap perubahan ini
memerlukan waktu dan usaha yang keras, karena penyesuaian terhadap peraturan
yang baru menyangkut banyak aspek dan bukanlah hal yang dapat terjadi dalam
waktu yang singkat. Bagi perusahaan atau organisasi, perubahan dilakukan
terutama oleh perusahaan go publik atau perusahaan multinational yang melakukan
transaksi dan berinteraksi dengan perusahaan lainnya secara international.
5.
Adopsi seutuhnya (full adoption) terhadap IFRS,
berarti merubah prinsip- prinsip akuntansi yang selama ini telah dipakai
menjadi suatu standar akuntansi berlaku secara internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Utami, et. al., 2012, ”Investigasi dalam Konvergensi IFRS di Indonesia:
Tingkat Kepatuhan Pengungkapan Wajib dan Kaitannya dengan Mekanisme Corporate
Governance”, Simposium Nasional Akuntansi 15, Banjarmasin.