Senin, 30 November 2015

ETIKA PROFESI AKUNTANSI



Kode etik profesi akuntansi adalah suatu peraturan yang diterapkan bagi para profesi akuntansi. Kode etik profesi akuntansi ini sangat penting karena untuk mencegah terjadinya kecurangan (fraud). Dalam dunia lembaga akuntansi, seorang akuntan profesional harus memiliki Etika Profesi Akuntansi. di Indonesia, kode etik ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi, Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI ), Tujuan dari kode etik profesi akuntansi ini diantaranya adalah:
1.      Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
2.      Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3.      Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
4.      Untuk meningkatkan mutu profesi.
5.      Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
6.      Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7.      Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8.      Menentukan baku standar

A.    Kode Prilaku Profesional
Dalam hal etika, sebuah profesi harus memiliki komitmen moral yang tinggi yang dituangkan dalam bentuk aturan khusus. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut, yang biasa disebut sebagai kode etik. Kode etik harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi yang memberikan jasa pelayanan kepada masyarakat dan merupakan alat kepercayaan bagi masyarakat luas. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa setiap profesional wajib mentaati etika profesinya terkait dengan pelayanan yang diberikan apabila menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Seorang auditor bisa dikatakan profesional apabila telah memenuhi dan mematuhi standar-standar kode etik yang telah ditetapkan oleh IAI, antara lain:
·         prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh IAI yaitu standar ideal dari perilaku etis yang telah ditetapkan oleh IAI seperti dalam terminologi filosofi,
·         peraturan perilaku seperti standar minimum perilaku etis yang ditetapkan sebagai peraturan khusus yang merupakan suatu keharusan,
·         inteprestasi peraturan perilaku tidak merupakan keharusan, tetapi para praktisi harus memahaminya, dan
·         ketetapan etika seperti seorang akuntan publik wajib untuk harus tetap memegang teguh prinsip kebebasan dalam menjalankan proses auditnya, walaupun auditor dibayar oleh kliennya.

B.     Prinsip Etika Profesi Akuntan
Prinsip Etika memberikan dasar kerangka bagi Aturan Etika yang mengatur suatu pelaksanaan jasa profesionall oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres serta berlaku untuk seluruh anggotanya, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan mengikat hanya kepada anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika adalah interpretasi jang ditetapkan oleh Badan yang di bentuk oleh Himpunan setelah mendengarkan/memerhatikan tanggapan dari anggota dan juga pihak berkepentingan yang lain, digunakan sebagai panduan menerapkan Aturan Etika tanpa bermaksud untuk membatasi lingkup dan juga penerapannya.
1.      Tanggung Jawab Profesi.
Ketika melaksanakan tanggungjawabnya sebagai seorang profesional, setiap anggota harus mempergunakan pertimbangan moral dan juga profesional didalam semua aktivitas/kegiatan yang dilakukan..
2.      Kepentingan Publik,
Setiap anggota harus senantiasa bertindak dalam krangka memberikan pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan yang diberikan publik, serta menunjukkan komitmennya sebagai profesional.
3.      Integritas
Guna menjaga dan juga untuk meningkatkan kepercayaan publik, tiap tiap anggota wajib memenuhi tanggungjawabnya sebagai profesional dengan tingkat integritas yang setinggi mungkin
4.      Obyektivitas
Tiap individu anggota berkeharusan untuk menjaga tingkat keobyektivitasnya dan terbebas dari benturan-benturan kepentingan dalam menjalankan tugas kewajiban profesionalnya
5.      Kompetensi dan sifat kehati hatian profesional
Tiap anggota harus menjalankann jasa profesional dengan kehati hatian, kompetensi dan ketekunan serta memiliki kewajiban memepertahankan keterampilan profesional pada tingkatan yang dibutuhkan guna memastikan bahwa klien mendapatkan manfaat dari jasa profesional yang diberikan dengan kompeten berdasar pada perkembangan praktek, legislasi serta teknik yang mutahir.
6.      Kerahasiaan
Anggota harus menghormati kerahasiaan informasi selama melaksanakan jasa profisional dan juga tak boleh menggunakan ataupun mengungkapkan informasi tersebut jika tanpa persetujua terlebih dahulu kecuali memiliki hak ataupun kewajiban sebagai profesional atau juga hukum untuk mengungkapkan informasinya.
7.      Perilaku Profesional
Tiap anggota wajib untuk berperilaku konsisten dengan reputasi jang baik dan menjauhi kegiatan/tindakan yang bisa mendiskreditkan profesi.
8.      Standar Teknis
Anggota harus menjalankan jasa profesional sesuai standar tehknis dan standard proesional yang berhubungan/relevan. tiap tiap anggota memiliki kewajiban melaksanakan penugasan dari klien selama penugasan tersebut tidak berseberangan dengan prinsip integritas dan prinsip objektivitas
Dalam kode etik yang telah disebutkan pada Etika Profesi Akuntansi sudah diatur bagaimana para akuntan harus bertindak. Namun pada kenyataan, penyimpangan oleh para akuntan banyak terjadi. Penyimpangan penyimpangan yang dilakukan tentu saja berdampak buruk terhadap nama baik ataupun kredibilitas akuntan dimata publik.

Sumber :
http://firyalekaagustya.blogspot.co.id/2015/01/kode-etik-profesi-akuntansi_12.html

Senin, 02 November 2015

BASIS TEORI ETIKA BESERTA CONTOH



1.      Basis Teori Etika
1.      Etika Teologi
Berasal dari kata yunani. Telos berarti tujuan. Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai atau berdasarkan akibat dari tindakan tersebut. Aliran etika teologi terbagi menjadi dua, yaitu :
a)      Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya untuk mengejar tujuan pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Egoisme ini baru menjadi serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
Contoh :
David adalah seorang juragan burung yang kaya raya, setiap dia melihat burung yang bagus pada seseorang, ia selalu menawarkan burung tersebut dengan paksa, walaupun burung itu tidak di jual oleh pemiliknya, David tetap memaksa untuk membelinya dengan segala cara.
b)      Utilitarianisme
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Prinsip dasar utilitarianisme adalah :
a. Manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar diterapkan pada perbuatan
b. Aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral
          Contoh :
Dwi adalah seorang ahli reparasi komputer. Dalam usahanya dia tidak sekedar memperbaiki komputer pelanggannya saja, dia juga memberikan tips dan trik kepada pelanggannya, sehingga pelanggannya pun mendapatkan ilmu tentang komputer. Jadi pelanggannya mungkin suatu saat nanti dapat memperbaiki komputernya sendiri.
2.      Deontology
Istilah deontology berasal dari kata yunani yaitu deon yang berarti kewajiban. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Ada tiga prinsip yang harus di penuhi :
1. Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus di jalankan berdasarkan kewajiban
2. Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung tercapainya tujuan dari tindakan itu tergantung pada kemauan baik yang mendorong sesorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai tindakan itu sudah dinilai baik.
3. Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip tersebut, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.
     Contoh :
Benga memiliki seorang istri yang sedang mengandung, karena dia memiliki rasa tanggung jawab yang besar, Benga pun mencari 2 pekerjaan karena 1 pekerjaan saja tidak cukup untuk membiayai rumah sakit. Walaupun benga mendapatkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kemampuannya, ia tetap mengambil pekerjaan tersebut.
3.      Teori Hak
Teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontology, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
Contoh :
Babay Seorang pegawai restaurant mempunyaik kewajibannya untuk melayani para pelanggannya karena profesinya sebagai pelayan. Di mata para pelanggan setia restaurant tersebut, babay adalah pelayan terbaik di restaurant tersebut, suatu ketika di dalam pengawasan manajer restaurant tersebut, kinerja Babay memang dinilai sangat baik, maka Babay berhak mendapatkan bonus gaji.
4.      Teori Keutamaan (Virtue)
Keutamaan bisa didefenisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh :
Maya merupakan sosok yang sangat disukai oleh keluarga dan teman-temannya karena dia memiliki sifat yang bijaksana, suka menolong orang, memiliki tanggung jawab, dan jujur. Sehingga orang-orang pun segan untuk menjauhi dirinya.
Sumber :
http://dinaeldianapurba.blogspot.co.id/2013/09/pengertianprinsip-prinsip-dan-basis.html